
Table of Contents
- Pengertian Surat Izin Usaha Klinik
- Jenis Kerja Sama Operasional PT. AHM
- Persyaratan KSO Hemodialisis
- Keuntungan Kerja Sama dengan PT. AHM
- Daftar Mitra PT. AHM
- Proses Pengajuan Izin Usaha Klinik
- Kesimpulan
Pengertian Surat Izin Usaha Klinik
Surat Izin Usaha Klinik adalah dokumen resmi yang diperlukan untuk mendirikan dan mengoperasikan sebuah klinik secara legal di Indonesia. Dokumen ini mencakup izin untuk berbagai aktivitas medis, termasuk penggunaan alat Hemodialisa dalam kerja sama operasional. PT. AHM membantu mitra mereka dalam memenuhi semua persyaratan legal yang dibutuhkan untuk memulai operasional klinik.
Jenis Kerja Sama Operasional PT. AHM
PT. AHM menawarkan tiga model KSO yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan:
- KSO Standar (5 Tahun): PT. AHM menyediakan alat, sementara klinik menyediakan tempat siap pakai dan tenaga kesehatan untuk ditraining.
- KSO Plus Renovasi (10 Tahun): Selain alat, PT. AHM juga menawarkan renovasi atau pembangunan ulang gedung.
- KSO Penuh (15 Tahun): Khusus untuk Hemodialisa, PT. AHM membangun gedung di atas lahan yang disediakan mitra.
Persyaratan KSO Hemodialisis
Untuk memulai kerja sama KSO Hemodialisis, klinik atau rumah sakit harus memenuhi persyaratan berikut:
- Dokter Spesialis Penyakit Dalam (Sp. PD) dengan subspesialis Gastroenterologi Hepatologi (KGEH).
- Dokter Umum bersertifikat Hemodialisis (HD).
- Minimal 3 perawat bersertifikat HD.
- Gedung Hemodialisis dengan luas minimal 750 m².
Jika belum memenuhi persyaratan, klinik dapat menjalin kontrak dengan rumah sakit lain untuk meminjam sertifikat tenaga kesehatan bersertifikat HD.
Keuntungan Kerja Sama dengan PT. AHM
Bekerja sama dengan PT. AHM memberikan banyak keuntungan, di antaranya:
- Pelatihan gratis untuk tenaga kesehatan.
- Penyediaan bahan dan alat kesehatan disposable.
- Alat kesehatan berkualitas dari merek internasional seperti B-Braun, Toray, dan Dora.
Daftar Mitra PT. AHM
PT. AHM telah bekerja sama dengan banyak mitra di seluruh Indonesia, di antaranya:
- RS Permata Group
- RSUD dr. Tjitrowardjojo Purworejo
- RS Al Islam Bandung
- RSU Kartini Rangkas Bitung (KSO HD)
- RSIA Kasih Ibu Tegal (KSO HD)
Proses Pengajuan Izin Usaha Klinik
Proses pengajuan Surat Izin Usaha Klinik melibatkan beberapa langkah penting:
- Melengkapi dokumen legal seperti akta pendirian perusahaan dan izin lokasi.
- Memenuhi persyaratan teknis seperti luas gedung dan alat kesehatan.
- Mengajukan permohonan izin melalui Dinas Kesehatan setempat.
PT. AHM siap membantu mitra mereka dalam setiap tahap pengajuan izin usaha klinik untuk memastikan kelancaran operasional.
Kesimpulan
Surat Izin Usaha Klinik adalah langkah awal yang penting untuk memulai operasional klinik dengan legalitas penuh. PT. Anugrah Hutama Medika (PT. AHM) menawarkan solusi kerja sama yang fleksibel untuk alat Hemodialisa dan Radiologi, dilengkapi dengan berbagai keuntungan seperti pelatihan gratis dan alat kesehatan berkualitas. Dengan dukungan PT. AHM, klinik atau rumah sakit Anda dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan memenuhi kebutuhan masyarakat secara efektif.